Revolusirakyat.com – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan jadwal 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat terkait yang dipimpin oleh Presiden Indonesia, Prabowo.

Libur nasional dan cuti bersama tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk beristirahat dan menikmati waktu bersama keluarga. Selain itu, libur nasional juga dimanfaatkan untuk memperingati hari-hari penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

Beberapa di antara libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2025 antara lain Hari Raya Nyepi, Hari Buruh Internasional, Idul Fitri, Idul Adha, dan lain sebagainya. Pemerintah juga menekankan pentingnya untuk tetap mengikuti protokol kesehatan selama libur tersebut guna mencegah penyebaran virus.

Dengan adanya penentuan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan-kegiatan bersama keluarga dan juga memperoleh waktu untuk refreshing dan rekreasi. Selamat menikmati liburan dan selamat beristirahat bagi seluruh masyarakat Indonesia!