Revolusirakyat.com – Menjadi sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukanlah tugas yang mudah.
Selain tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam penjara, seorang sipir juga berperan dalam pembinaan narapidana.
Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan yang diperlukan untuk menjadi sipir lapas sangat penting.
Artikel ini akan mengulas secara detail mengenai durasi dan tahapan pendidikan sipir lapas di Indonesia.
Persyaratan Awal
Untuk menjadi sipir lapas, calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, antara lain:
- Kualifikasi Pendidikan: Lulusan minimal SMA atau sederajat.
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
- Tinggi Badan: Minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
- Tidak Bertato atau Bertindik: Kecuali ada alasan agama atau adat yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan resmi.
Tahapan Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan sipir lapas meliputi beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga pelatihan di akademi. Berikut tahapan-tahapan yang harus dilalui:
Seleksi Administrasi
Pelamar harus melengkapi berbagai dokumen seperti KTP, akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Semua dokumen ini harus diserahkan dalam proses pendaftaran CPNS.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar harus mengikuti tes SKD yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pelaksanaan tes SKD biasanya dilakukan antara Agustus hingga Oktober.
Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Bagi yang lolos SKD, tahapan berikutnya adalah SKB yang mencakup tes kesamaptaan jasmani dan wawancara. Tes ini menguji kesiapan fisik dan mental calon sipir dalam menghadapi berbagai situasi di lapas.
Pendidikan dan Pelatihan di Akademi
Setelah dinyatakan lulus SKB, calon sipir harus mengikuti pendidikan dan pelatihan di akademi yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Pendidikan ini biasanya berlangsung selama beberapa bulan dan mencakup berbagai materi seperti hukum pidana, manajemen konflik, teknik pembinaan narapidana, serta pelatihan fisik dan mental.
Magang di Lapas
Sebelum diangkat menjadi sipir tetap, calon sipir akan menjalani masa magang di lapas. Magang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung mengenai tugas dan tanggung jawab sipir lapas.
Gaji dan Tunjangan
Sebagai sipir lapas, terdapat beberapa jenjang karir yang dapat dicapai.
Gaji sipir lapas untuk golongan II berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3,8 juta, tergantung pada golongan dan pengalaman.
Selain gaji pokok, sipir lapas juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja dan tunjangan risiko. Total penghasilan sipir lapas bisa mencapai Rp5-6 juta per bulan.
Tantangan dan Peluang
Jadi total waktu yang dibutuhkan dari mulai daftar hingga magang diperkirakan 18 bulan, karena proses seleksi CPNS bisa memakan waktu 6-8 bulan.
Menjadi sipir lapas memiliki tantangan tersendiri, seperti bekerja di lingkungan yang penuh tekanan dan risiko.
Namun, profesi ini juga menawarkan peluang pengembangan karir yang jelas dan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat dengan membantu narapidana kembali ke kehidupan yang lebih baik.
Pendidikan dan pelatihan untuk menjadi sipir lapas di Indonesia memerlukan komitmen dan dedikasi yang tinggi.
Mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, hingga pendidikan di akademi, setiap tahapan dirancang untuk memastikan calon sipir memiliki kompetensi dan kesiapan yang memadai.
Dengan gaji dan tunjangan yang kompetitif, profesi ini tidak hanya menawarkan stabilitas ekonomi tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi positif bagi masyarakat.***