Revolusirakyat.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kebijakan khusus untuk layanan transportasi umum dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025. Berikut adalah informasi lengkap mengenai tarif dan jam operasional LRT Jakarta, MRT Jakarta, dan Transjakarta selama periode tersebut:
Tarif Khusus Tahun Baru 2025
Mulai 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, masyarakat dapat menikmati layanan LRT Jakarta, MRT Jakarta, dan Transjakarta dengan tarif khusus sebesar Rp1.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum selama perayaan Tahun Baru dan mengurangi kemacetan di ibu kota.
Jam Operasional Selama Perayaan Tahun Baru
- MRT Jakarta: Pada 31 Desember 2024, MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 02.00 WIB.
- LRT Jakarta: LRT Jakarta akan beroperasi dengan jam layanan yang disesuaikan selama malam pergantian tahun, memastikan penumpang dapat menikmati layanan hingga dini hari.
- Transjakarta: Transjakarta akan beroperasi selama 24 jam pada malam Tahun Baru, dengan layanan khusus untuk mendukung mobilitas warga yang merayakan pergantian tahun.
Cara Mengakses Tarif Rp1
Untuk menikmati tarif Rp1, penumpang tetap diwajibkan menggunakan kartu uang elektronik yang valid saat memasuki dan keluar dari stasiun atau halte. Meskipun tarifnya hanya Rp1, saldo minimum pada kartu tetap harus mencukupi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan Kebijakan
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum selama perayaan Tahun Baru, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Selain itu, dengan tarif yang sangat terjangkau, diharapkan lebih banyak warga yang dapat menikmati fasilitas transportasi umum dengan nyaman dan aman.
Informasi Tambahan
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga ketertiban selama menggunakan layanan transportasi umum. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan layanan dapat diakses melalui situs resmi masing-masing operator atau akun media sosial resmi mereka.
Dengan adanya kebijakan tarif Rp1 dan penyesuaian jam operasional ini, diharapkan perayaan Tahun Baru 2025 di Jakarta dapat berlangsung lebih lancar dan meriah, dengan dukungan penuh dari layanan transportasi umum kota.